Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan berbagai jenis barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 859,2 gram, tembakau sintetis, serta ratusan ribu butir obat-obatan terlarang.
Di antaranya terdapat lebih dari 109 ribu butir pil DMP, 64 ribu pil berlogo Y, dan 38 ribu pil Yarindo.
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai obat keras seperti alprazolam dalam berbagai merek dan jenis, serta sejumlah tablet lain yang kerap disalahgunakan.
Tidak hanya itu, aparat juga menghancurkan 18 unit telepon genggam, 10 senjata tajam, serta puluhan ribu bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara perangkat elektronik seperti telepon genggam dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.
Untuk narkotika dan obat-obatan, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, sedangkan senjata tajam dimusnahkan menggunakan alat gerinda.












