BeritaRegional

Rayakan HUT Kota, Semarang Gratiskan Denda dan Diskon PBB 10 Persen

16
×

Rayakan HUT Kota, Semarang Gratiskan Denda dan Diskon PBB 10 Persen

Sebarkan artikel ini

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak, tetapi juga memperoleh konsultasi langsung terkait pajak daerah.

Bahkan, tersedia pula suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di lokasi.

“Kami hadir di 16 kecamatan melalui layanan mobil keliling, baik di acara pemerintah maupun kegiatan masyarakat.

Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya pajak,” jelas Agustina.

Pemkot berharap kombinasi berbagai insentif fiskal ini dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Semoga kado ulang tahun ini bisa membantu meringankan beban warga sekaligus mempermudah urusan administrasi. Mari kita rayakan dengan semangat tertib pajak, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik,” pungkasnya.***