SEMARANG, (Repronews.id) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk membangun fondasi baru perencanaan pembangunan yang aspiratif, akuntabel, dan aman secara hukum melalui perubahan sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Raperwal Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Senin, 3 Maret 2026.
“Kita bergeser ke sistem yang sekedar memberi angka-anggaran menjadi sebuah sistem yang sepenuhnya aspirasi, melalui metode jemput bola guna menyusun daftar belanja masalah, dan menelaah kebutuhan wilayah secara riil,” tegas Agustina.
FGD yang diikuti 417 peserta dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, LPMK, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi.












