Hukum & Kriminal

Saat Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Semarang, Tiga Anggota Resmob Polda Jateng Terluka

138
×

Saat Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Semarang, Tiga Anggota Resmob Polda Jateng Terluka

Sebarkan artikel ini

Dir Reskrimum Polda Jateng, Komisaris Besar (Kombes Pol) Dwi Subagio dalam keterangan nya menyampaikan pihaknya berhasil menangkap Pelaku, yakni ARW (35 tahun) Warga Perum Griya Taman Mas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman Pelaku yaitu GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya.

“Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan Kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas” tegas Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.