Regional

Sambut Program Gubernur, Hari Pertama Pemutihan Pajak Samsat Semarang II Diserbu Masyarakat

77
×

Sambut Program Gubernur, Hari Pertama Pemutihan Pajak Samsat Semarang II Diserbu Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sambut Program Gubernur, Hari Pertama Pemutihan Pajak Samsat Semarang II Diserbu Masyarakat
Sambut Program Gubernur, Hari Pertama Pemutihan Pajak Samsat Semarang II Diserbu Masyarakat

REPRONEWS.ID – Program pemutihan pajak alias penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) disambut luar biasa masyarakat.

Hari pertama dibukanya program ini, Selasa 8 April sejumlah Samsat pelayanan pajak kendaraan bermotor diserbut masyarakat. Seperti di kantor Samsat Semarang II Srondol Kota Semarang. Antrian kendaraan mengular hingga ke jalan-jalan. Program putihan pajak KBM dibuka dari 8 April – 30 Juni 2025.

Kasi PKB Samsat Semarang II, Widasena mengakui di hari pertama program penghapusan denda PKB mendapat sambutan luar biasa dari wajib pajak. Dari pagi hingga siang terpantau lebih dari 600 wajib pajak memenuhi Samsat Semarang II untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Lantaran membludaknya wajib pajak pihaknya harus menambah loket layanan dengan menyediakan tenda dan kursi tambahan.