Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa kegiatan preemtif ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di masyarakat.
“Langkah yang dilakukan Satgas Binmas merupakan bagian dari strategi Polda Jateng dalam memberantas premanisme dan praktik ilegal yang meresahkan,” ujar Kombes Pol Artanto.
“Kami juga membuka saluran pengaduan masyarakat melalui layanan 110 yang dapat diakses kapan saja,” tegasnya.
Kegiatan binluh ini akan terus digencarkan oleh Polda Jateng ke wilayah-wilayah rawan sebagai bagian dari upaya mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Tengah.***(rhm)
Sumber Berita : Bid Humas Polda Jateng