Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar atau intimidasi terhadap pengguna jalan dan pemilik kendaraan.
Kegiatan ditutup dengan koordinasi lintas sektor di kawasan Jalan Pamularsih, yang mengarah pada dugaan aktivitas debt collector ilegal.
Dari hasil pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi Target Operasi (TO) yang diduga terlibat dalam aksi penarikan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen sah.
Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk mendukung pengungkapan kasus secara hukum.
Kasatgas Gakkum, AKBP Suryadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan yang dilakukan dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan prosedur hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi keluhan publik,” tegas AKBP Suryadi.