SEMARANG, (Repronews.id) – Upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mengatasi persoalan sampah kini memasuki fase implementasi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Semarang Raya.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah dan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang, serta Pemerintah Kabupaten Kendal.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan secara terintegrasi di kawasan Semarang Raya.
Selain itu, agenda tersebut juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan proyek serupa di wilayah lain di Jawa Tengah.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah sepakat mengembangkan fasilitas PSEL sebagai solusi atas meningkatnya volume sampah yang belum tertangani secara optimal.












