Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.
Dalam skema kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan sebagai koordinator dan pengawas.
Sementara itu, Pemkot Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pendukung selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun.
Menurutnya, Pemkot Semarang siap memenuhi kebutuhan pasokan sampah hingga 1.100 ton per hari sesuai kesepakatan.
Di sisi lain, upaya pengurangan sampah dari sumber juga terus digencarkan melalui gerakan “Semarang Wegah Nyampah” dan penguatan bank sampah.












