Sebelumnya, pihaknya akan segera lakukan rapat terbatas terkait target kerja 100 hari ke depan, termasuk bantuan oprasional RT.
“Harus segera terwujud Rp 25 Juta per RT. Nanti kami rapatkan dan mengeluarkan Peraturam Wali Kota (Perwal) Semarang. Tahun ini harus terwujud,” katanya.
Agustina menjelaskan, Pemkot akan terlebih dahulu membahas rencana pemerintah jangka menengah daerah (RPJMD). Dilanjutkan, pembahasan perubahan anggatan 2025. Lebih lanjut, setelah tersusun diperubahan APBD 2025, baru akan terealisasi.