“Pendidikan inklusif bukan slogan. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Semarang serius menghadirkan sistem pendidikan yang ramah untuk semua,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa sosialisasi SPMB 2025 adalah langkah penting menjaga integritas pendidikan di Kota Semarang. Sebagai catatan, berdasarkan survei integritas pendidikan dari KPK tahun 2024, Kota Semarang mencatat skor 72 dan masuk dalam 10 besar nasional.
“Pendidikan adalah sistem yang sehat, bukan sarat intervensi atau kepentingan. Kita ingin menjaga agar SPMB 2025 menjadi cerminan sistem yang jujur dan adil. Saya harap sistem SPMB 2025 ini bisa menjadi penopang untuk meningkatkan nilai SPI (Survei Penilaian Integritas) Kota Semarang tahun ini,” pungkasnya.