Ia menilai, birokrasi yang dikelola dengan prinsip manajemen talenta akan melahirkan kebijakan yang lebih presisi dan pelayanan yang lebih responsif.
“Ketika aparatur ditempatkan sesuai kompetensinya, maka pelayanan publik akan lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkeadilan. Di situlah kepercayaan masyarakat tumbuh,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta, sejalan dengan kebijakan nasional serta arah pembangunan Jawa Tengah.
Komitmen ini sekaligus menjadi wujud keseriusan Pemkot Semarang dalam menyiapkan kader-kader kepemimpinan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing.
Menutup pernyataannya, Agustina mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk menjadikan manajemen talenta bukan sekadar regulasi, tetapi sebagai budaya kerja yang hidup dalam keseharian.












