“Per tahun rata-rata 8-13 cm. Kalau terus-terusan seperti itu, mendelep mengko nggone awake dhewe (tenggelam nanti tempat kita),” ujar Ahmad Luthfi didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin.
Maka dari itu, pengawasan terkait pengambilan air tanah harus diperketat. Ahmad Luthfi beberapa waktu lalu juga sudah menyampaikan kepada DPRD Jawa Tengah untuk merevisi Perda tentang air tanah.
“Masyarakat kita efektifkan melalui kerja sama BUMD kita dengan SPAM kabupaten/kota. Jadi para bupati dan wali kota itu memaksimalkan SPAM di wilayahnya agar kebutuhan air minum terpenuhi, sehingga pengambil air tanah tidak berlebihan,” jelasnya.
Di samping hal itu, tambahnya, langkah-langkah pencegahan terus diupayakan dan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dimulai dengan program “Mageri Segoro” yaitu penanaman 1,5 juta bibit mangrove di seluruh garis pantai. Mulai dari Brebes sampai Rembang di wilayah pantai Utara (Pantura) maupun Cilacap sampai Wonogiri di wilayah pantai Selatan (Pansela).