BeritaHukum & Kriminal

Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi

60
×

Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi

Sebarkan artikel ini

TEGAL, (Repronews.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap tiga orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Rabu, 16 April 2025.

Hal ini disampaikan Kasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 AKBP Suryadi, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Kamis siang, 15 Mei 2025.

Dalam laporannya, AKBP Suryadi menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45).

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.