Agustina juga menegaskan bahwa penentuan angka upah tidak bisa dilakukan sepihak. Ia mengingatkan bahwa rumusan final tetap menunggu keputusan pemerintah pusat serta Dewan Pengupahan.
Ia menilai, jika pemerintah daerah menetapkan angka yang ternyata lebih rendah dari hasil akhir nasional, hal itu justru tidak relevan.
“Kalau soal rupiah, saya kira kita harus lihat dulu dari Pemerintah Pusat nanti, seperti apa, kemudian nanti di Dewan Pengupahan seperti apa. Kalau kita mematok kemudian ternyata terlalu kecil, ya lucu juga,” katanya.
Selain soal besaran upah, Wali Kota turut menyoroti pentingnya transparansi informasi dalam dunia usaha.
Menurutnya, kepastian penetapan upah harus diberikan jauh hari agar tidak mengganggu proses perencanaan anggaran pelaku usaha.
“Dalam pandangan kita, sebenarnya yang penting bagi para investor adalah transparansi informasi. Dan itu harus disampaikan jauh-jauh sebelumnya,” tegas Agustina.












