“Sebagian besar mereka melakukan panggilan bohong, melontarkan kata-kata kotor, atau sekedar iseng tanpa tujuan yang jelas. Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan karena berdampak pada pengguna layanan yang benar-benar membutuhkan bahkan mengancam keselamatan seseorang,” kata Wulan Asih di depan perwakilan 61 SMP se- Kota Semarang.
“Untuk itu kami sengaja memperkenalkan layanan darurat Call Center 112 agar masyarakat, utamanya pelajar memahami fungsi layanan tersebut,” imbuhnya.
Selain Call Center 112, Diskominfo juga memperkenalkan kanal pengaduan Lapor Semar Solusi AWP serta layanan informasi SAVIRA.
Pengenalan kanal ini sejalan dengan target program Open Government Partnership Lokal Kota Semarang, yakni mendorong penyampaian aspirasi sejak dini dan meningkatkan partisipasi generasi Gen Z dalam pembangunan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP IT PAPB, Ramelan menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.












