“ Kunjungan ini sebagai bentuk perhatian serius Komisi III DPR RI untuk memastikan komitmen penegakan hukum dan peradilan di bidang narkotika,” kata Dede.
“Sehingga penegakan hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku dan berjalan serius, serta memastikan sinergi dan kerjasama instansi lintas sektoral dalam upaya penegakan hukum,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI mendengarkan sejumlah laporan dan paparan dari Kapolda Jateng, Kajati, dan Ka BNNP mengenai upaya penegakan hukum, peradilan pidana di bidang narkotika serta upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam paparannya mengungkapkan keseriusan pihaknya dalam penanganan kasus narkotika.
Selama tahun 2024 hingga 2025 Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkotika.