REPRONEWS.ID – Menjawab keluhan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Agustina, Wali Kota Semarang, akan memborong dagangan mereka yang tak bisa berjualan di kawasan.
Hal ini menurut Agustin menjadi solusi sementara yang ditawarkan sembari menunggu negosiasi dan komunikasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Semarang dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kita petakan masalah tapi dari masalah itu kita harus memberi relaksasi kontribusi dan solusi masalah mereka,” tutur Agustin, seusai dirinya menerina audiensi dengan PKL KIW, di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Rabu (5/3).
Dirinya menjelaskan, jika kewenangan Pemerintah Kota Semarang adalah menangani PKL yang membutuhkan ruang untuk berjualan. Hanya saja, dalam persoalan ini berkaitan dengan kawasan industri.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan negosiasi dan komunikasi dengan menginstruksikan lurah, camat, dan Dinas Perdagangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.