PATI, (Repronews.id) – Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat. Kasus pertama adalah perampokan bersenjata di rumah seorang pedagang kelontong di Pati, pada Senin dini hari, 20 Januari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kasubdit III Jatanras AKBP Helmy Tamaela dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu, 12 Februari 2025.
Dirreskrimum menjelaskan, kasus perampokan terjadi di rumah Zuhdi Utsman (44), warga Kedungwinong, Sukolilo, Pati.
Pelaku berjumlah tiga orang, yaitu BW, AK, dan FR. Mereka masuk dengan memotong gembok pagar dan mematikan listrik rumah saat korban dan keluarganya terlelap.
“Para pelaku adalah residivis. Otak perampokan, BW, merupakan tetangga korban dan sudah merencanakan aksi ini sejak sebulan sebelumnya,” kata Kombes Dwi.