BeritaRegional

Tim PkM USM Beri Pemahaman Hukum Kepada Warga Desa Manggarmas Dalam Pengurangan Sampah

50
×

Tim PkM USM Beri Pemahaman Hukum Kepada Warga Desa Manggarmas Dalam Pengurangan Sampah

Sebarkan artikel ini

GROBOGAN, (Repronews.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan sosialisasi hukum dengan tema ”Penguatan Pemahaman Warga Desa Manggarmas Tentang Tanggung Jawab Hukum Masyarakat dan Pemerintah dalam Pengurangan Sampah” kepada warga Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, belum lama ini.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H., anggota Dr. Endah Pujiastuti, S.H., M.H., Yudithya Dyah Sukmadewi, S.H., M.H., dan Dr. Dedy Suwandi, S.H., M.H.

Menurut Wafda, tujuan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa mengenai peran serta tanggung jawab hukum, baik yang melekat pada masyarakat maupun pemerintah, dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Isu pengelolaan sampah dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.