”Kami berharap, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, para peserta, khususnya generasi muda Karang Taruna, dapat menjadi agen perubahan dalam menerapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kegiatan dihadiri 25 orang anggota Karang Taruna Desa Manggarmas. Mereka mengikuti rangkaian acara dengan antusias.
Hal itu terbukti saat sesi diskusi, mereka menyampaikan permasalahan nyata yang dihadapi di lingkungan sekitar sekaligus memperoleh pemahaman hukum yang aplikatif dan kontekstual.
”Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda. Saya berterima kasih kepada tim PkM USM yang telah memberikan pencerahan ilmu sehingga menambah pemahaman generasi muda di Desa Manggarmas,” ujar salah satu peserta, Fani.***(bgy)












