SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersiap menghadapi tantangan fiskal setelah pemerintah pusat resmi memberlakukan pemangkasan dana transfer daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 hingga Rp 442 miliar.
Menyikapi kebijakan tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah merumuskan strategi fiskal adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan maupun dinamika fiskal nasional,” kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, di sela-sela acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, di Lamongan Barat I, Kelurahan Sampangan, Kota Semarang, Jum’at, 17 Oktober 2025.
“Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” imbuhnya.












