BeritaRegional

TKD Turun Rp 442 Miliar, Wali Kota Semarang Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

154
×

TKD Turun Rp 442 Miliar, Wali Kota Semarang Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

“Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan dijalankan secara bertahap, tetap memperhatikan kekuatan fiskal, dan tidak lupa, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” imbuh Agustina.

Sebagai informasi, TKD adalah dana yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) yang disalurkan ke daerah dan dikelola pemerintah daerah.

TKD meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal.

Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat soal APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi sebesar Rp 693 triliun.

Nominal ini lebih rendah dari TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 848,52 triliun.