Pasca dilakukan TMMD Sengkuyung, pihaknya akan melaksanakan TMMD Reguler ke 124 di Kelurahan Pakintelan Kecamatan Gunungpati. Namum TMMD reguler ini sedikit berbeda
dengan TMMD Sengkuyung.
Ada beberapa program yang akan dikerjakan meliputi RTLH, pembangunan talud gorong-gorong, rehab jakan, dan lainnya. “RTLH yang biasa 10, nanti ada 15. Kegiatan nonfisik juga lebih luas. Nanti akan lebih maksimal,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto mengatakan, dalam TMMD Sengkuyung tahap 1 sudah dilaksanakan pembangunan fisik berupa pembangunan selokan, tandon air, rumah tidak layak huni (RTLH), dan lainnya.
Dalam penutupan TMMD ini juga diserahkan secara simbolis RTLH kepada pemilik rumah.
Sedangkan kegiatan non fisik meliputi edukasi dan penyuluhan dengan melibatkan dinas terkait. “Alhamdulillah, telah selesai. Semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” bebernya