“Ibarat bisul, akumulasi itu bisa meletus sewaktu-waktu dan membahayakan keselamatan seluruh bangsa dan negara jika tidak disikapi secara bijaksana dengan perbaikan fundamental pemerintahan, agar tercapai rekonsiliasi dan harmoni sejati, dan agar Indonesia menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka,” tegasnya.
Oleh karena itu, menyikapi seluruh perkembangan situasi ini, Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyampaikan sikap dan seruan moral sebagai berikut :
1. Mengapresiasi respons Presiden bersama DPR RI, MPR RI, dan DPD RI yang telah berusaha menyerap aspirasi dan menenangkan rakyat.
2. Hendaknya seluruh jajaran pemerintah – baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif – selalu mengeluarkan kebijakan publik yang berpihak kepada kebutuhan dan perasaan rakyat berbasis proses partisipatif dan prasangka baik pada warganya sendiri.
3. Hendaknya aparat senantiasa menghindari tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menghadapi warga sipil, mengedepankan pendekatan persuasif saat warga sipil menyampaikan aspirasi, mengikuti prosedur hukum dan memenuhi hak bantuan hukum serta pemulihan psikologis, terutama kepada kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan kelompok disabilitas.