4. Hendaknya mahasiswa dan semua elemen masyarakat fokus pada penyampaian aspirasi yang efektif dan tanpa kekerasan, serta berhati-hati terhadap provokasi dari siapa pun yang mengarahkan pada tindakan destruktif.
5. Mengecam siapa pun yang melakukan aksi destruktif dan memprovokasi rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi sehingga melakukan penjarahan, perusakan, atau kekerasan yang menyakiti manusia, sesama makhluk hidup, dan alam/lingkungan, atau menyebarkan ujaran kebencian atau sentimen anti suku, agama, ras, atau kelompok masyarakat lain.
6. Hendaknya semua pemimpin/pemuka agama dan kepercayaan untuk segera merespons kegelisahan masyarakat, bergerak bersama umat masing-masing untuk menjadi suara moral demi sejuknya masyarakat dan kemajuan bangsa dan negara dengan hati nurani yang bersih dan akal sehat yang jernih.
7. Hendaknya umat dan masyarakat luas agar peduli, saling jaga, saling mendoakan agar negeri kita ini semakin maju, damai dan sejahtera.