Hukum & Kriminal

Tuduh Pencari Bekicot Curi Mesin Pompa, Oknum Polisi Disanksi Tegas Kapolres Grobogan

100
×

Tuduh Pencari Bekicot Curi Mesin Pompa, Oknum Polisi Disanksi Tegas Kapolres Grobogan

Sebarkan artikel ini
Tuduh Pencari Bekicot Curi Mesin Pompa, Oknum Polisi Disanksi Tegas Kapolres Grobogan
Tuduh Pencari Bekicot Curi Mesin Pompa, Oknum Polisi Disanksi Tegas Kapolres Grobogan

Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.