Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah aksesibilitas di ruang publik.
Iswar menyebut pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari pembangunan yang inklusif.
Ia menegaskan, warga tunanetra memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Panjenengan memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan warga negara yang lainnya,” ujarnya.
Iswar juga menyoroti masih adanya fasilitas publik yang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
Menurut dia, keberadaan guiding block harus dibarengi dengan penataan ruang publik yang benar-benar mempertimbangkan kebutuhan penyandang tunanetra.
Edukasi kepada instansi pemerintah maupun swasta juga dinilai penting agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.












