Menurutnya, pengembangan pertanian perkotaan tidak hanya berhenti pada kegiatan menanam dan memanen. Hasil produksi juga perlu diarahkan pada kegiatan pengolahan dan pemasaran agar memiliki nilai tambah.
Ubi jalar, misalnya, dapat diolah menjadi berbagai produk seperti keripik, tepung, kue, dan aneka makanan lainnya. Pengolahan tersebut berpotensi membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian warga.
“Ketika produksi pertanian terhubung dengan pengolahan dan pasar, urban farming dapat menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Agustina.
Agustina berharap, keberhasilan demplot ubi jalar di Pudakpayung dapat menjadi inspirasi bagi kelompok pertanian perkotaan lainnya di Kota Semarang.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan potensi lingkungan masing-masing dengan menyesuaikan kondisi lahan dan kemampuan warga.












