BeritaRegional

Wali Kota Semarang Apresiasi Gotong Royong Warga Kembangkan Green House Melon Premium

8
×

Wali Kota Semarang Apresiasi Gotong Royong Warga Kembangkan Green House Melon Premium

Sebarkan artikel ini

Green House 02 Farm mulai didirikan pada 4 Agustus 2026. Menariknya, pembangunan fasilitas budidaya tersebut tidak bergantung pada bantuan pihak luar, melainkan bersumber dari kas RT dan swadaya masyarakat.

Warga menerapkan skema kepemilikan saham dengan nilai Rp250.000 per lot. Dalam pembagian kepemilikan tersebut, kas RT mendapatkan porsi sebesar 25 persen.

Untuk tahap awal, greenhouse ini membudidayakan melon premium varietas Kirani yang memiliki ciri khas daging buah berwarna oranye.

Pengelola menyebut tanaman melon tersebut dibudidayakan tanpa menggunakan pestisida kimia.

Proses penanaman dimulai pada 6 September 2026, hingga akhirnya menghasilkan panen perdana pada Sabtu (24/10/2026).

Hasil produksi kemudian dipasarkan kepada warga sekitar dan masyarakat Kelurahan Mangunharjo.

Bagi Agustina, keberhasilan tersebut bukan sekadar menghasilkan komoditas pertanian bernilai ekonomi, tetapi juga memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan.