Menurutnya, legalitas usaha dan sertifikasi halal bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian dari strategi untuk mengembangkan bisnis.
“Sertifikasi halal dan legalitas usaha sering kali dianggap sebagai beban atau sekadar kewajiban administratif. Padahal, jika cara pandang kita ubah, keduanya adalah ‘alat persenjataan’ bagi seorang entrepreneur untuk bersaing dan memenangkan pasar pariwisata yang bergerak begitu cepat,” ujar Agustina.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pengusaha UMKM dalam memenuhi standar dan persyaratan produk agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk sektor pariwisata yang memiliki peluang ekonomi bagi produk lokal.
Untuk mendukung pengembangan usaha, Pemerintah Kota Semarang menyediakan platform digital Waras Ekonomi.
Platform tersebut dimanfaatkan untuk pendataan, verifikasi profil, serta pemetaan kebutuhan pendampingan bagi pengusaha UMKM.












