Pembentukan forum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Regulasi yang merupakan inisiatif Wali Kota Semarang tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat dukungan terhadap pengembangan pesantren.
Forum ini memiliki sejumlah tugas, di antaranya memberikan masukan dan evaluasi terhadap program pengembangan pesantren, melakukan konsultasi dengan lembaga pesantren, menyampaikan rekomendasi kepada perangkat daerah terkait, serta membantu proses mediasi dan advokasi bagi pesantren.
Apresiasi Dua Santriwati Berprestasi
Selain penguatan kelembagaan pesantren, peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi Pemkot Semarang untuk memberikan penghargaan kepada santri yang telah mengukir prestasi.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina memberikan hadiah perjalanan umrah kepada dua santriwati, yakni Nasywa Jamilah dan Nurlita Nasucha.












