SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD secara menyeluruh sebagai instrumen strategis pembangunan daerah dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penguatan BUMD ini dilakukan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, evaluasi, hingga pengambilan kebijakan strategis yang terukur dan berbasis regulasi di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa BUMD bukan hanya entitas bisnis daerah, tetapi juga alat kebijakan publik yang harus dikelola secara profesional.
“Pemkot Semarang memastikan seluruh BUMD dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan agar kinerja perusahaan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, belum lama ini.












