“Beberapa waktu terakhir ini ada edaran dari Kemensos untuk melakukan verifikasi data siswa kurang mampu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan ini diverifikasi oleh Pemkot melalui Dinas Sosial, BPS, dan Dinas Pendidikan,” ujar Bambang.
Sekolah Rakyat yang sedang dipersiapkan berlokasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, di atas lahan yang kini sebagian masih berstatus sebagai lahan pertanian.
Pemerintah Kota Semarang sendiri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menyelesaikan legalisasi lahan tersebut.
“Untuk fisiknya sedang kita siapkan, dan legalisasi lahan juga sedang diproses. Sekolah Rakyat Rowosari nanti akan melayani jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan target masing-masing enam rombongan belajar atau rombel untuk SD, tiga rombel untuk SMP, dan tiga rombel untuk SMA,” terangnya.
Untuk tahap awal, lanjut Bambang, Sekolah Rakyat akan beroperasi sementara di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang dengan kuota awal masing-masing 50 siswa untuk SD dan 50 siswa untuk SMA.