REPRONEWS.ID – Belakangan ini banyak daerah khususnya di Provinsi Jawa Barat yang melarang kegiatan study tour. Aktivitas di luar sekolah tersebut dinilai rawan terjadinya pungutan liar dan kecelakaan.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang justru tidak melarang sekolah melakukan study tour. Hanya saja pihak sekolahan diberikan persyaratan khusus agar kegiatan study tour tersebut tidak menimbulkan hal-hal yang diinginkan.
“Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) supaya study tour tetap diperbolehkan. Tapi dengan persyaratan yang strict demi safety,” ucap Agustina Wilujeng Pramestuti Wali Kota Semarang.
Pihaknya nanti akan mendorong Disdik Kota Semarang membuat kajian khusus perizinan study tour. Agustina menekankan aspek keselamatan bagi sekolah yang ingin melakukan kegiatan tersebut. “Harus ada perjanjian kalau dilakukan study tour harus safety,” paparnya.