Lebih lanjut, dia menuturkan hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam pembahasan rapat terbatas tingkat nasional dan menargetkan tahun depan program ini bisa berjalan di Kota Semarang sehingga bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan menuju zero emission 2050.
“Kami siap mendukung penuh upaya ini, baik secara pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, maupun fasilitasi koordinasi lintas sektor. Mari kita jadikan pasal PSEL Kota Semarang sebagai bukti bahwa Indonesia mampu bertransformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon tanpa meninggalkan tanggung jawab sosial,” tutup Firdaus.***
Sumber Berita : Humas Pemkot Semarang