SEMARANG, (Repronews.id) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan pelaksanaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bagi siswa berlangsung tanpa beban akademik berlebihan, dengan tetap mengedepankan keselamatan, pengawasan orang tua, serta penguatan karakter anak.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan telah merespons imbauan tersebut secara konkret dan terukur.
“Pemerintah Kota Semarang sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Kami pastikan sekolah tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek yang berlebihan selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Agustina belum lama ini.












