Dana tersebut diharapkan bisa mendukung banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Dana ini diharapkan dapat digunakan sebagai sarana untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah,” jelas Sony.
Ia menambahkan, program ini juga bisa menyasar isu lingkungan, kebudayaan hingga sosial.
“Seperti pilah sampah dan pembelian tong sampah, pelatihan peningkatan skill, serta acara kebudayaan yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Saya berharap, dana operasional tersebut juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. menegaskan kembali jika program dana operasional RT yang digagasnya bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin siap direalisasikan.
Mulai Agustus 2025, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp 25 juta per tahun.