Pihaknya menambahkan jika Wali Kota tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk meminta transfer dana dalam bentuk apa pun melalui nomor WA pribadi.
Mengingat sifat registrasi palsu nomor pelaku yang menyulitkan proses pemblokiran total dari kepolisian, masyarakat diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah mandiri, di antaranya,
1. Jangan Merespon : Segera abaikan dan jangan pernah menanggapi permintaan apa pun dari nomor tersebut, terutama yang berkaitan dengan uang atau data pribadi.
2. Blokir Mandiri : Segera blokir nomor telepon mencurigakan tersebut pada aplikasi WhatsApp dan perangkat seluler Anda.
3. Laporkan : Catat nomor tersebut dan segera laporkan ke pihak berwajib, baik Polres maupun Polsek terdekat, untuk ditindaklanjuti.
4. Verifikasi Informasi : Selalu verifikasi setiap informasi penting atau permintaan yang mengatasnamakan Wali Kota atau Pemkot Semarang melalui saluran komunikasi resmi Pemkot.












