Berita

Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat, Wali Kota Semarang Hadirkan Relaksasi Pajak Daerah

102
×

Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat, Wali Kota Semarang Hadirkan Relaksasi Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

– BPHTB atas Jual Beli
– BPHTB atas waris, Hibah, hibah waris
– BPHTB atas pemberian hak baru, pemberian hak baru karena kelanjutan pelepasan hak dll.

Agustina menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif.

“Kami ingin agar seluruh lapisan masyarakat merasa terbantu, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, lembaga pendidikan yang mendidik generasi penerus, hingga veteran dan pejuang kemerdekaan yang telah berjasa bagi bangsa,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Semarang berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai tanpa mengurangi kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga.

Wali Kota Semarang juga menegaskan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan upaya nyata untuk menghadirkan keadilan serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah.