Nasional

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

352
×

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, meluncurkan aplikasi inovatif bernama ‘Jaga Desa’ untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa, sekaligus mengurangi tingkat penyalahgunaan anggaran yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 7 Februari 2025, dan dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freedy D Simanjuntak.

Reda Manthovani mengatakan bahwa aplikasi ini dihadirkan sebagai solusi untuk mengatasi potensi penyalahgunaan dana desa yang sering kali melibatkan ketidaktahuan atau kesengajaan.

Dalam catatannya, terdapat 275 proses hukum terkait dana desa yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa.