BeritaNasional

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Pimpinan DPR Taruhkan Jabatan Jika Gagal Disahkan

64
×

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Pimpinan DPR Taruhkan Jabatan Jika Gagal Disahkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (Repronews.id) – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Massa membawa sejumlah aspirasi terkait pemberantasan korupsi, terutama desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Aksi tersebut menjadi perhatian setelah perwakilan AMPB diterima untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI.

Pertemuan itu menghasilkan komitmen bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai dan disahkan dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sebelumnya menyampaikan bahwa kedatangan massa ke Jakarta membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.