SEMARANG, (Repronews.id) – Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi permasalahan pencemaran akibat dari open dumping di TPA Jatibarang dengan mengimplementasikan program sanitary landfill dan PSEL.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong demi merealisasikan program ini.
“Saya minta karang taruna untuk ikut gotong royong, gotong royong apapun bentuknya supaya bisa merasakan bagaimana kita punya TPA Jatibarang yang tidak membahayakan,” kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, usai menghadiri acara Temu Karya Karang Taruna, pada Minggu, 22 Juni 2025 lalu.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada daerah yang masih menerapkan sistem open dumping.