Ket.foto: Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman melalui akun Instragram resmi miliknya, terkait perekaman SPG GIIAS tanpa ijin.
JAKARTA, (Repronews.id) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, angkat bicara terkait viralnya dugaan perekaman seorang Sales Promotion Girl (SPG) tanpa izin di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.
Melalui unggahan video di akun Instagram resminya yang dipublikasikan sekitar sembilan jam lalu, ia menegaskan bahwa tindakan merekam seseorang tanpa persetujuan, lalu menyebarkannya sebagai konten media sosial demi popularitas maupun kepentingan komersial, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Dalam pernyataannya, Habiburokhman menekankan bahwa setiap orang memiliki hak atas privasi dan martabat, termasuk para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya di ruang publik.












