SEMARANG, (Repronews.id) – Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. melakukan peninjauan lapangan langsung ke salah satu lahan milik Pemkot yang diproyeksikan sebagai alternatif lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS), menyusul kondisi TPS Muktiharjo Kidul sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Terkait dengan peninjauan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah yang ada di Semarang.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan tidak membebani TPS eksisting.
“Waktu itu kita sudah kunjungan ke Muktiharjo Kidul, TPS di sana sudah penuh dan memang butuh alternatif tambahan. Hari ini kita tinjau lahan yang menurut informasi dari lurah, camat, dan jajaran lain merupakan tanah milik pemkot,” kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu.