BeritaRegional

TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemerintah Kota Semarang Janji Siapkan TPS

36
×

TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemerintah Kota Semarang Janji Siapkan TPS

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berjanji akan segera menyiapkan beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pasca penutupan TPS ilegal di Rowosari Kecamatan Tembalang beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Balai Kota Semarang, belum lama ini.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa maksimal dalam menyediakan TPS untuk warga sekitar.

Namun ia berjanji akan segera menyiapkan TPS di beberapa titik agar warga bisa lebih nyaman saat harus membuang sampah.

“Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih serius, karena ini kan masyarakat yang merasakan imbas dari penutupan TPA ilegal itu,” kata Agustina.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Semarang untuk menyediakan TPS. Namun untuk penempatan titik-titik TPS memang Pemkot Semarang harus berkoordinasi dengan masyarakat.