BeritaRegional

Perkuat Peran Pesantren, Wali Kota Semarang Ajukan Perda Pondok Pesantren

43
×

Perkuat Peran Pesantren, Wali Kota Semarang Ajukan Perda Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jaga Gawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Menurut Agustina, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.

“Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi, Pemerintah Kota Semarang kini mengajukan Raperda Pesantren ini,” tegas Agustina disambut riuh tepuk tangan jamaah.

Ia menjelaskan, pengajuan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan melibatkan proses uji publik selama enam bulan.