Pendidikan

2026 Guru Honorer di Semarang Akan Diangkat Menjadi P3K Paruh Waktu 

73
×

2026 Guru Honorer di Semarang Akan Diangkat Menjadi P3K Paruh Waktu 

Sebarkan artikel ini

Semarang, (Repronews.id)- Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan bahwa pada tahun 2026 seluruh guru honorer di Kota Semarang akan dialihkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Mulai tahun 2026 nanti guru honorer sudah tidak ada lagi. Semua kita angkat menjadi P3K penuh waktu maupun P3K paruh waktu,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Joko Hartono.

Joko menjelaskan, seorang guru hanya dapat diangkat menjadi ASN apabila telah memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi tersebut menjadi standar nasional untuk memastikan kualitas tenaga pendidik.

“Ini dalam rangka menjamin bahwa anak-anak kita dididik oleh guru yang terstandarisasi secara nasional. Bukan sembarang guru, tetapi memang guru yang sudah melalui program Pendidikan Profesi Guru dari Kementerian Pendidikan,” tegasnya.