BeritaRegional

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 15 Lapak PKL di Tlogosari

10
×

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 15 Lapak PKL di Tlogosari

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di median Jalan Gajah Birowo, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Rabu, 4 Januari 2026.

Lokasi tersebut dikenal masyarakat sebagai kawasan Tlogosari Jembatan Empat.

Penertiban dilakukan terhadap lapak-lapak PKL yang berdiri tepat di median jalan raya dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat. Pasalnya, keberadaan PKL di kawasan tersebut semakin menjamur dan menimbulkan kemacetan.

“Ada 15 lapak yang kami tertibkan. Semuanya berdiri di atas median jalan raya, baik di sisi kanan maupun kiri jalan,” kata Kusnandir.

Ia menegaskan bahwa median jalan merupakan area terlarang untuk aktivitas berdagang. Selain melanggar aturan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.