BeritaHukum & Kriminal

Jika Tak Ada Kepastian Hukum, Kasus Rumah Irjen Pol. Sofyan Bakal Dibawa ke Komisi III DPR RI

1
×

Jika Tak Ada Kepastian Hukum, Kasus Rumah Irjen Pol. Sofyan Bakal Dibawa ke Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Kasus kerusakan berat rumah Irjen Pol. Dr. Drs. Sofyan Nugroho, S.H., M.Si., M.H. kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum membeberkan perkembangan terbaru penanganan perkara yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Rumah Irjen Pol. Sofyan Nugroho yang mengalami kerusakan berat tersebut berada di Jalan Purianjasmoro, Semarang Barat, Kota Semarang.

Perkembangan tersebut disampaikan kuasa hukum Irjen Pol. Sofyan, Bangkit Mahanantiyo, S.H., M.H. dari Solidarity Law Office, dalam konferensi pers di kantor Solidarity Law Office, Senin (21/9/2026) siang.

Bangkit mengatakan, perkara tersebut bermula dari kerusakan bangunan rumah Irjen Pol. Sofyan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan rumah di sebelahnya. Laporan resmi telah dibuat Irjen Pol. Sofyan melalui Polda Jawa Tengah pada 22 April 2022 dengan nomor STTLP 85/IV/2022/SPKT Polda Jawa Tengah dan laporan polisi nomor LP 253.